PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol - PP dan WH) Kabupaten Pidie Jaya mulai gencarkan aksi razian bagi ASN yang kerap nonggrong di warung kopi saat jam kerja.
Hal tersebut di sampaikan oleh PLT Kasatpol PP dan WH Pidie Jaya, Hazaini, Kamis (10/04/2025) dimana aksi razia itu di lakukan sesuai dengan instruksi dan surat edaran Bupati Pidie Jaya terkait ASN yang nonggrong di warkop saat jam dinas.
"Kita cuma menindak lanjuti surat edaran bupati, serta menindak lanjuti peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan pegawai negeri sipil," ungkapnya.
Hazaini menambahkan, razia ini akan di lakukan secara rutin mengingat selama ini banyaknya oknum- oknum ASN yang kerap nongkrong di warkop saat jam kerja.
"Banyak sekali memang pekerjaan ASN yang harus dilakukan di kantor, jadi kalau di bersantai atau nongkrong di warkop saat jam kerja, dikhawatirkan pekerjaannya banyak tidak bisa di laksanakan secara maksimal," terang Hazaini.
Selain itu, mengingat masih dalam suasan hari raya idul fitri 1446 hijriah maka personel satpol PP dan wh pidie jaya hanya memberikan teguran dan himbauan kepada ASN yang nongkrong di saat jam dinas.
"Ini untuk hari pertama kita razia kemarin, karena baru usai hari raya idul fitri, untuk sementara kita berikan pengertian atau cuma himbauan dahulu untuk ASN, Alhamdulillah bapak bupati sendiri sudah memberikan arahan kemarin saat apel, jangan sampai ada ASN yang nongkrong di warkop saat jam dinas," tegasnya.
Menurut Hazaini, bagi ASN yang bandel dan tetap nekat nongkrong di warkop akan di tindak tegas nantinya sesuai arahan bupati.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait