JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Pemerintah sedang menyiapkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Revisi RUU Pemerintahan Aceh diambil di tengah kontroversi klaim empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang disebut-sebut masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa masalah batas wilayah ini bukan ranah kementeriannya. "Persoalan itu akan diselesaikan oleh Menteri Dalam Negeri, bukan domain Kementerian Hukum," terang Supratman saat ditemui di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/6/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait