KPPU Hentikan Penyelidikan Proyek “Lampu Pocong” Medan, Ada Indikasi Tapi Tak Bisa Diproses Hukum

Wahyudi Aulia Siregar
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Medan, Ridho Pamungkas saat dikonfirmasi terkait dihentikannya penyelidikan proyek lampu pocong. (Foto: iNews)

Dengan keputusan KPPU ini, kasus “Lampu Pocong” resmi ditutup dari sisi hukum persaingan usaha, namun menjadi pelajaran penting bagi transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network