Partai Gerindra Desak Kemendagri Segera Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

Felldy Utama
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco ahmad. (Foto: Dok.)

Setelah sanksi pemberhentian sementara dijatuhkan, Dasco meminta Kemendagri segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan. Tujuannya adalah memastikan penanganan bencana di daerah tersebut dapat dipimpin dan berjalan dengan benar.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberhentian secara tetap, Dasco menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku.

"Kalau itu kan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat," pungkasnya, menandaskan bahwa kewenangan pemberhentian definitif ada pada DPRD setempat.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network