"Kejaksaan Negeri Aceh Selatan menyampaikan apresiasi kepada Polres Aceh Selatan, seluruh personel tim gabungan, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi selama proses pencarian berlangsung," kata Roland.
Ia menambahkan, kedua tahanan kini telah diamankan kembali untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
