ACEH BARAT DAYA, iNewsPortalAceh.id — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya merencanakan anggaran sekitar Rp17 miliar pada 2027 untuk melanjutkan pembangunan kawasan venue Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke-38.
Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi fasilitas multifungsi yang dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan, olahraga, dan agenda berskala besar lainnya.
Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin mengatakan, pengembangan kawasan itu diarahkan agar fasilitas yang dibangun tidak hanya digunakan saat pelaksanaan MTQ Aceh 2027, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat meninjau sejumlah proyek pembangunan, termasuk kawasan venue MTQ, Selasa (27/10/2026).
Safaruddin menjelaskan, pemerintah daerah telah mengalokasikan sekitar Rp3 miliar pada 2026 untuk pembangunan jalan, musala, sumur bor, dan penataan kawasan.
Adapun anggaran yang direncanakan untuk 2027 akan digunakan melanjutkan pembangunan taman, tugu, serta fasilitas penunjang lainnya.
“Kita ingin kawasan ini tidak hanya untuk MTQ. Fasilitas yang terbangun harus memiliki fungsi jangka panjang dan bermanfaat untuk kegiatan lain,” ujar Safaruddin.
Ia berharap, kawasan tersebut juga dapat menunjang kesiapan Aceh Barat Daya apabila mendapat kesempatan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA).
“Jika nantinya Aceh Barat Daya mendapat kesempatan menjadi tuan rumah PORA, kami sangat berterima kasih. Kita ingin memberikan penyelenggaraan yang baik dan menyiapkan fasilitas yang mendukung kegiatan tersebut,” katanya.
Pembebasan Lahan Mengacu Ketentuan Dalam peninjauan itu, Safaruddin turut menyoroti proses pembebasan lahan yang sempat menghadapi kendala.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut harus mengikuti prosedur dan hasil penilaian yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat menetapkan pembayaran lahan tanpa pertimbangan dan rekomendasi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau tim penilai yang berwenang.
“Kita tidak bisa menggunakan kekuasaan untuk membayar tanpa pertimbangan dan rekomendasi KJPP atau tim penilai. Kalau KJPP menyatakan bisa dibayar, kita bayar. Kalau tidak, kita tidak berani,” tegasnya.
Selain melanjutkan pembangunan fasilitas, Pemkab Aceh Barat Daya juga merencanakan pemasangan pagar keliling untuk membentuk kawasan MTQ yang lebih tertata dan terintegrasi.
Safaruddin mengatakan, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan pekerjaan dan mengevaluasi kendala di lapangan agar pengembangan kawasan berjalan sesuai rencana.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
