Atas perbuatannya, para tersangka diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika. Polres Aceh Selatan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
