BANDA ACEH, iNews.id-Dalam rangka Idul Adha 1443 H, Warga Pengadilan Tinggi Banda Aceh selain melakukan pembagian 240 paket daging qurban kepada kaum dhuafa.
Juga melakukan acara masak bersama dan makan bersama dengan menu utama kuwah beulangong, pada Selasa (12/7/2022).
Kuwah beulangöng atau sering disebut juga dengan gulèe sie kamèng, adalah masakan khas Aceh, utamanya Aceh Besar, yaitu sejenis gulai yang berbahan baku utama daging kambing atau sapi yang ditambahi nangka muda.
Setelah diaduk dengan aneka ragam bumbu rempah-rempah, termasuk cabe, bawang, serei dan lain-lain lalu dimasak dalam belanga besar (beulangong) dengan menggunakan kayu.
"Cara memasaknya cukup sederhana. Meskipun bahan yang digunakan tampak banyak. Tetapi tak memerlukan keahlian khusus untuk memasak kuwah ini. Jika bumbu sudah diaduk, silakan semua kita berpartisipasi untuk memasaknya dengan menggunakan alat pengaduk ini ”. Ujar, Ridwan, Chef kali ini, yang sehari-hari menjabat sebagai Panitera Muda Perdata.
Dalam memasak mengaduk-aduk kuwah beulangong turut terlibat beberapa Hakim Tinggi.
“Kalau sudah diaduk seperti ini, saya juga bisa memasaknya he-he-he”. Canda Sifa Urrosidin, Hakim Tinggi PT Banda Aceh yang berasal dari Jawa Timur.
Tak mau ketinggalan kesempatan. Haji Makaroda, Hakim Tinggi yang juga putra NTB juga ikut membantu memasak kuwah beulangong bersama Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.
Para hakim tinggi, panitera dan sekretariatan membaur bersama tanpa jarak dalam memasak kuawah beulangong.
“Semua gembira dan bahagian dengan kebersamaan seperti ini”. Ujar Ainal Mardhiah, Hakim Tinggi yang juga mantan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Santap bersama ini dihadiri oleh KPT, WKPT, para Hakim Tinggi, para Panitera, para PNS dan para honorer.
Dalam acara makan bersama kuwah beulangong turut pula dihadiri ibu-ibu Dharmayukti Karini, Dokter dan petugas Kesehatan pada PT Banda Aceh.
“Tradisi seperti ini bagus dikembangkan untuk membina kekompakan dan semangat kebersamaan. Bagi saya yang bukan orang Aceh, kuwah beulangong bukan hanya sebagai simbol makanan enak yang mengenyangkan, Tetapi lebih dari itu, masakan ini bisa menjadi simbol kekompakan kita. Dan, semangat kekompakan perlu kita optimalkan agar semangat kerja juga ikut meningkat, sehingga kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”. Pungkas, Dr Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh yang didampingi oleh Nursyam, WKPT Banda Aceh.
Editor : Jamaluddin