BIREUN, iNews.id - Pemerintah Bireuen bersama segenap instansi terkait mendorong perbankan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota juang Bireuen menanda tangani MOU kesepakatan kerja sama dengan empat instansi pemerintah untuk menandatangani MOU tersebut.
Empat instansi tersebut Diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen, Kantor Kementrian Agama serta Disperindagkop dan UMKM Bireuen yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda Bireuen, pada hari Rabu 3 Agustus 2022.
Sekda Bireuen, Ibrahim Ahmad mengatakan bahwa modal dari pemerintah masih terlalu kecil dalam mendorong UMKM, jadi harus bisa bekerjasama dengan Bank BPRS ini, karena bank ini milik pemerintah daerah, ujarnya.
"Kemajuan sudah terlihat dari pengelola keuangan, sekarang asset BPRS terus naik mencapai 20 Milyar jadi sudah nampak terlihat peningkatannya.
Dia menambahkan saat ini sudah ada investasi dari pihak luar untuk perkembangan Bank tersebut.
namun itu semua harus di bawah standar keuangan daerah, jangan melebihi dari modal yang sudah ada, Karena apabila modal luar lebih besar dari modal daerah maka nanti kepemilikan bank tersebut bisa beralih fungsi menjadi milik swasta.
Sementara Direktur BPRS Kota Juang Bireuen, Yusrizal mengatakan bahwa sudah enam bulan yang lalu kami sudah menjalin komunikasi dengan kepala sekolah begitu juga dengan wali murid untuk program siswa gemar menabung yaitu program satu siswa satu tabungan
"One Student One Account," ujar Yusrizal. Program one student one account yaitu mendatangi siswa yang menabung di BPRS.
"kami target empat tahun harus selesai, mengingat keterbatasan karyawan yang masih sedikit, untuk bulan pertama ini kami menargetkan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kota Juang, Kecamatan Jeumpa, dan Kecamatan Peusangan," tambahnya.
Selain itu juga, membuka kemudahan bagi para usaha mikro kecil menengah agar tidak terlilit utang pada rentenir, dengan mudah mengambil pinjaman, begitu juga kepada pegawai yang ingin membeli kendaraan atau pun tanah kami juga memberikan kemudahan layanan yang sama.
Bagi pemodal, BPRS akan membagi keuntungan menurut syariah, keuntungannya bisa mencapai 15 % hingga 18 % dengan catatan bahwa itu bukan tabungan tapi sebagai deposito dan yang paling menarik adalah tidak ada pemotongan administrasi, Begitu juga di sampaikan Kepala Dinas Disperindagkop, Ali Basyah menjelaskan bahwa banyak permohonan masyarakat tentang modal usaha,
Namun tidak saat ini belum mempunyai anggaran untuk itu, sebagai saran dan masukan agar BPRS kota juang harus menyiapkan brosur untuk di bagikan ke pedagang kecil yang ada di Rek Taman Kota agar mereka tau bahwa ada kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dari Bank BPRS Kota juang Bireuen.
Editor : Jamaluddin