get app
inews
Aa Read Next : PT Socfindo Lae Butar Salurkan Beasiswa Kepada Puluhan Pelajar dan Mahasiswa

Pengembangan Kasus, Polres Gayo Lues Musnahkan 100 Ribu Batang Ganja

Sabtu, 03 September 2022 | 08:20 WIB
header img
Sejumlah Personil Petugas dari Kepolisian Polres Aceh Besar memusnahkan ganja. (Foto : Dok Polres Aceh Besar).

GAYO LUES, iNews.idHasil pengembangan kasus penangkapan pasangan suami istri (Pasutri) asal Jambi, yang membawa ganja kering siap edar beberapa waktu lalu.

Akhirnya Polres Gayo Lues berhasil menemukan dan memusnahkan sekitar 100 ribu batang ganja, diwilayah pegunungan Leuser Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis 1 September 2022 kemarin.

Ribuan pohon ganja yang dimusnahkan petugas tersebut, berasal dari dua titik lokasi yang berbeda.

Pertama petugas menemukan ladang ganja seluas enam hektar dan dilokasi kedua petugas juga menemukan ladang ganja seluas 5 hektar.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza, mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan dari pasutri asal Jambi yang ditangkap beberapa waktu lalu, karena membawa ganja kering siap edar, dirinya langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan di Desa Agusen.

“Dari hasil penyelidikan tim gabungan, akhirnya diketahui bahwa di pegunungan Leuser Desa Agusen, tepatnya di ketinggian 2090 MDPL, terdapat ladang ganja seluas 11 Hektare lebih kurang,” tutur Kapolres, Jumat 2 September 2022.

Menindaklanjuti temuan itu, Polres Gayo Lues langsung mengundang unsur Forkopimda setempat, untuk bersama-sama melakukan pemusnahan ladang ganja dalam Operasi Antik Seulawah 2022.

"Tim Gabungan berangkat dari Desa Agusen pada Kamis pagi menuju ke lokasi ladang ganja di ketinggian 2090 MDPL, dengan berjalan kaki. Bahkan untuk sampai ke lokasi yang pertama dengan luas ladang sekitar 6 hektar, tim gabungan harus berjalan kaki selama enam jam," paparnya.

Kemudian sambung Efrianza, sampai dilokasi tersebut, petugas menemukan tanaman ganja yang baru ditanam, dengan jumlah sekitar 60 ribu batang ganja.

Selanjutnya tim gabungan ini langsung memusnahkan tanaman haram itu, dengan cara di cabut dan di cincang.

"Selesai melakukan pemusnahan, tim kembali melanjutkan ke lokasi yang kedua, dengan berjalan kaki sekitar 45 menit dari lokasi yang pertama. Bahkan petugas menemukan tanaman ganja dilokasi kedua ini hampir panen, dengan ketinggian rata-rata 1 sampai 2 meter, dengan luas lahan sekitar 5 Hektar, dengan jumlah batang lebih kurang 40 ribu batang,” sampainya.

Kemudian tim gabungan memusnahkan ribuan batang ganja yang hampir panen tersebut dengan mencabut dan membakarnya dilokasi, berikut dengan gubuk dan prasarana yang digunakan petani itu untuk menanam ganja.

Kapolres yang di dampingi unsur Forkopimda juga berpesan kepada masyarakat, untuk tidak lagi menanam ganja dan beralih ke tanaman lain seperti jagung, kopi dan tanaman produktif lainnya, pinta Kapolres Gayo Lues.

Selain Kapolres, Forkopimda yang ikut dalam kegiatan tersebut diantaranya, Dandim 0113 Gayo Lues, Letkol Inf. Karismanto, Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, Ketua Mahkamah Syariah Blangkejeren, T. Swandi, Kasatpol PP, Sabri dan Ketua BNNK Gayo Lues, Fauzul Iman.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut