Polisi Bekuk 4 Muncikari Prostitusi Online di Aceh
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/19/5ad6d_prostitusi.jpg)
ACEH BESAR, iNewsPortalAceh.id - Polisi menangkap empat muncikari. Mereka diamankan lantaran terlibat prostitusi online di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, keempat muncikari itu berinisial OS (24), FF (21), RA (25) dan SM (23).
"Keempatnya diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat," kata Fadillah Aditya, Rabu (19/10/2022).
Dia menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran.
"Pelaku diamankan setelah polisi menyamar menjadi pelanggan PSK online yang ditawarkan oleh pelaku," katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah uang tunai, ponsel serta buku rekening bank milik pelaku.
Mereka akan dijerat dengan qanun Aceh tentang hukum jinayah dengan hukuman cambuk.
Editor : Jamaluddin