Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polisi di Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk 4 Muncikari Prostitusi Online di Aceh

Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:56 WIB
  • author Syukri Syarifuddin
Polisi Bekuk 4 Muncikari Prostitusi Online di Aceh
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

ACEH BESAR, iNewsPortalAceh.id - Polisi menangkap empat muncikari. Mereka diamankan lantaran terlibat prostitusi online di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, keempat muncikari itu berinisial OS (24), FF (21), RA (25) dan SM (23).

"Keempatnya diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat," kata Fadillah Aditya, Rabu (19/10/2022).

Dia menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran.

"Pelaku diamankan setelah polisi menyamar menjadi pelanggan PSK online yang ditawarkan oleh pelaku," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah uang tunai, ponsel serta buku rekening bank milik pelaku.

Mereka akan dijerat dengan qanun Aceh tentang hukum jinayah dengan hukuman cambuk.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut