Terbukti Bersalah, Oknum Kapus di Aceh Tengah Divonis Satu Bulan Kurungan atas Penganiayaan Anak
Selasa, 23 Mei 2023 | 05:09 WIB

Sementara itu, kuasa hukum korban, Hamidah, SH, juga menyatakan akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.
Menurutnya, vonis yang dijatuhkan oleh hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Editor : Jamaluddin