get app
inews
Aa Text
Read Next : Keselamatan Wisata Arung Jeram: SOP, Rescue, dan Edukasi Wisatawan

Terbukti Bersalah, Oknum Kapus di Aceh Tengah Divonis Satu Bulan Kurungan atas Penganiayaan Anak

Selasa, 23 Mei 2023 | 05:09 WIB
header img
Terbukti Bersalah, Oknum Kapus di Aceh Tengah Divonis Satu Bulan Kurungan atas Penganiayaan Anak.(iNews/ Yusriadi Yusuf).

Sementara itu, kuasa hukum korban, Hamidah, SH, juga menyatakan akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan oleh hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut