Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MAHAGAPA Soroti Lemahnya Pengawasan KPH Wilayah II Aceh Tengah atas Penebangan Liar di Bur Kelieten
Advertisement . Scroll to see content

206 Bacaleg di Aceh Tengah Mengundurkan Diri Jelang Uji Baca AlQur'an

Senin, 12 Juni 2023 | 22:14 WIB
  • author Yusriadi Yusuf
206 Bacaleg di Aceh Tengah Mengundurkan Diri Jelang Uji Baca AlQur'an
Keterangan Foto: Iwan Bahagia, Komisioner KIP Aceh Tengah, Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM.(iNews/Yusriadi Yusuf).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Sebanyak 206 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah telah mengundurkan diri dari bursa pencalonan sebelum memasuki tahapan uji baca Al-Qur'an (12/6/2023).

Tahapan uji baca Al-Qur'an dilaksanakan dari tanggal 7 hingga 12 Juni 2023 di halaman kantor KIP Kabupaten Aceh Tengah.

Dari total 566 Bacaleg yang dijadwalkan mengikuti uji tes, sebanyak 298 orang telah mengikuti tes baca Al-Qur'an.

"206 Bacaleg menyatakan pengunduran diri sebelum tahapan uji baca Al-Qur'an, sedangkan 37 orang lainnya memberikan keterangan sakit," ucap Komisioner KIP Aceh Tengah, Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Iwan Bahagia.

Uji baca Al-Qur'an menjadi salah satu syarat penting bagi bacaleg yang beragama Islam.

Sementara itu, bagi yang non-Muslim, uji baca Al-Qur'an tidak diwajibkan.

Uji kemampuan membaca Al-Qur'an bagi Bacaleg di Aceh diatir pada Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik lokal peserta pemilu Anggota DPR Aceh dan DPRK.

Penilaian dalam uji baca Al-Qur'an berfokus pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah, dan adab.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut