get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pilkada 2024,Sat Samapta Polres Pidie Jaya Siapkan Kesiagaan Maksimal Melalui Latihan Dalmas

Polisi Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api dari Mukim dan Ayah Moren

Selasa, 13 Juni 2023 | 19:25 WIB
header img
Polisi Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api dari Mukim & Ayah Moren.(iNews/ Armia Jamil).

ACEH UTARA, iNewsPortalAceh.id - Satuan Reskrim Polres Aceh Utara mengungkap kasus pidana kepemilikan senjata api yang menjerat dua tersangka warga Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, yakni SB alias Mukim (32) dan H alias Ayah Moren (44), Selasa (13/6/2023).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H memaparkan jika penangkapan terhadap tersangka dilakukan pihaknya pada Jumat 19 Mei 2023 dengan penyergapan saat kedua tersangka sedang mengendarai sepeda motor di jalan Gampong Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat,Kabupaten Aceh Utara.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas laporan masyarakat yang dibuat takut dan resah atas aktivitas para tersangka sebelumnya yang mana mereka dilaporkan sering sekali menembak di kawasan tambak warga," ungkap AKP Agus saat Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Aceh Utara, Selasa (13/6/2023).

Dari hasil penggeledahan saat dilakukan penangkapan didapati sepucuk senjata api rakitan dengan sisa sebutir amunisi kaliber 9 mm yang masih aktif dari dalam magazin.

Kemudian dari pengembangan yang dilakukan kembali ditemukan sepucuk senjata airsoftgun di rumah tersangka H alias Ayah Moren beserta kunci T yang biasa digunakan oleh para pelaku curanmor.

Diketahui pula jika tersangka H merupakan residivis kasus Curanmor.

"Dari hasil pengembangan tersebut didapatkan lagi 5 kendaraan bermotor yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepemilikannya," ujar Kasat Reskrim AKP Agus.

Terkait asal muasal sejata api rakitan tersebut, Kasat Reskrim mengatakan menurut pangakuan tersangka SB senjata itu didapat dari Abu Razak pimpinan KKB yang tewas pada 2019 lalu.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut