get app
inews
Aa Text
Read Next : KGP Aceh Singkil Gelar Lomba Literasi, Angkat Tema 'Aku Faham Isi Bukuku'

Pj Bupati Ajak Wali Murid Dampingi Anaknya Dihari Pertama Masuk Sekolah Dasar

Kamis, 13 Juli 2023 | 19:26 WIB
header img
Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis (Dok : Suparman Munthe / iNews)

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, menerbitkan Surat Edaran Nomor 420/878 tentang Penerapan Masa Perkenalan Bagi Peserta Didik Baru pada Sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Singkil tertanggal 7 Juli 2023.

Surat itu dikeluarkan mengingat dengan pada Senin 17 Juli 2023 merupakan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2023/2024, sesuai dengan kalender pendidikan aceh.

Dalam surat itu, Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis mengajak seluruh wali murid agar dapat mendapingi anaknya dihari pertama masuk sekolah baik jenjang PAUD maupun jenjang Sekolah Dasar.

Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, mengatakan hal itu dilakukan dengan tujuan memberikan motivasi serta rasa aman dan nyaman bagi anak dalam melakukan pembelajaran.

"Rasa aman dan nyaman bagi anak ketika memasuki sekolah sangat berpengaruh terhadap motivasi belajar, dan ketika motivasi itu sudah ada pada diri anak, maka pembelajaran akan sangat mudah dilakukan baik oleh guru maupun peserta didik," Kata Marthunis, Kamis (13/7/2023).

Ditambahkannya, kehadiran orang tua hari pertama masuk sekolah, dipandang penting untuk membangun komunikasi antara sekolah dengan wali murid.

"Karena keberhasilan peserta didik tidak hanya karena faktor sekolah semata, tetapi juga peran orang tua," tambahya.

Ia berharap agar kolaborasi sekolah dengan orang tua dapat terus berlanjut sampai peserta didik menyelesaikan pendidikanya pada jenjang tersebut.

"Sehingga orang tua mengetahui perkembangan anaknya, baik perkembangan psikologis maupun perkembangan pembelajaran anak," terangnya.

Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Junaidi, juga menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) agar melaksanakan masa perkenalan sekolah selama dua minggu.

"Kenalkan peserta didik baru dan lingkungan sekolah dengan penuh cinta dan kasih sayang, jadikan sekolah menjadi tempat yang paling aman dan nyaman bagi anak anak," kata Junaidi.

Junaidi juga mengajak seluruh Kepala Sekolah Dasar agar dalam penyambutan peserta didik baru mempedomani Surat Edaran Pj Bupati serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 Tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal.

"Kita himbau juga kepada seluruh pengawas sekolah, dihari pertama masuk sekolah agar melakukan pengawasan ke sekolah serta memastikan bahwa sekolah dalam melaksanakan penyambutan peserta didik baru, benar benar mempedomani surat edaran dari Pj. Bupati Maupun Surat Edaran Dari DIRJEN PAUD DIKDASMEN," Tutup Plt Kadisdikbud Aceh Singkil, Junaidi.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut