get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Pondok Pedagang di Wisata Pantai Cemara Indah Aceh Singkil Roboh Dihantam Ombak

881 Berkas Calon Penerima Beasiswa Masuk Ke MPK

Sabtu, 15 Juli 2023 | 09:42 WIB
header img
Keterangan foto : berkas calon penerima beasiswa oleh petugas (foto : Suparman Munthe / iNews)

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id-Sebanyak 881 mahasiswa calon penerima beasiswa telah memasukkan berkas ke Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil.

Sementara itu selanjutnya MPK akan melakukan kunjungan ke kampus - kampus untuk melakukan kebenaran berkas.

Waktu penerimaan berkas mahasiswa calon penerima beasiswa dari pemkab Aceh Singkil tahun 2023 telah berkhir.

Penerimaan berkas hard file (fisik) calon penerima beasiswa di majelis pendidikan kabupaten itu telah berjalan selama 14 hari, sejak tanggal 1 hingga 14 juli 2023.

Para mahasiswa yang mengumpulkan berkas ini merupakan mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendaftaran online.

Dari sebanyak 975 pendaftar secara online, sebanyak 881 diantaranya telah memasukkan berkas ke mpk aceh singkil.

Sementara sebanyak 94 lainnya tidak menyerahkan berkas hingga waktu penyerahan berkas itu berakhir.

Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil, Masitah mengatakan selanjutnya pihaknya akan melakukan kunjungan atau visitasi ke kampus - kampus para calon penerima beasiswa itu.

Setelah nama - nama penerima nanti di umumkan, pihaknya juga akan memberikan waktu masa sanggah selama 6 hari setelah pengumuman itu keluar.

Untuk beasiswa tahun 2023 ini, Pemkab Aceh Singkil melalui MPK Aceh Singkil menganggarkan sebesar 850 juta.

Dari 850 juta itu, sebesar 100 juta diantaranya di peruntukkan untuk beasiswa mahasiswa luar negeri.

Sementara 750 juta lainnya diperuntukkan bagi mahasiswa umum prestasi dan beasiswa sedang mengikuti tugas akhir di dalam Negeri.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut