LHOKSEUMAWE, iNewsPortalAceh.id - Aparat gabungan memusnahkan 21.000 batang ganja siap panen di lahan seluas 4,5 hektare di Desa Teupin Reuseup, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (16/8/2023).
Pemusnahan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), personel TNI dan Polri.
Sebelumnya, tim BNN bersama personel TNI, Polri serta Muspida menelusuri perbukitan dan perkebunan warga untuk mencapai lokasi tanaman ganja tersebut.
Setelah berjalan kaki selama satu jam, ladang ganja seluas 4,5 hektare ditemukan di 11 titik di Desa Teupin Reuseup, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
"Kita temukan 4,5 hektare ladang ganja," ujar Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri di lokasi, Rabu (16/8/2023).
Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan tim BNN selama sepekan lebih, yakni sejak 3 Agustus 2023.
Ladang Ganja ditemukan di perkebunan warga dengan sistem tumpang sari tanaman pinang.
Ketinggian tanaman diperkirakan mencapai 2-3 meter berusia empat bulan.
Tanaman basah seberat 20 ton lebih itu kemudian dikumpulkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Pembakaran dilakukan di beberapa titik.
Petugas juga menemukan ratusan bibit tanaman ganja yang baru disemai dalam polybag.
Editor : Jamaluddin