BREAKING NEWS Bareskrim Polri Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Sita 180 Ton Barang Bukti!

NAGAN RAYA, iNewsPortalAceh.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap 25 hektare lahan ladang ganja di wilayah Nagan Raya, Aceh. Dalam operasi besar-besaran ini, polisi menyita total barang bukti ganja seberat 180 ton.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Polda Aceh, Polres Nagan Raya, serta Bea Cukai.
"Dari hasil operasi ditemukan total sebanyak 8 titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan kurang lebih 25 hektare," kata Eko, Selasa (24/6/2025).
Pengungkapan ladang ganja raksasa ini berawal dari pengembangan kasus peredaran narkotika yang dilakukan tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Bandar, Bener Meriah, Aceh, pada 22 Mei 2025.
22 Mei 2025: Penyidik mendapati peredaran ganja seberat 27 kilogram yang diduga melibatkan tersangka Yusni Hidayat alias Musra dan Muhammad Ramadhan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta