Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polisi di Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kembali Ringkus Seorang Petani Jadi Bandar Narkoba di Nagan Raya

Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:59 WIB
  • author Afsah
Polisi Kembali Ringkus Seorang Petani Jadi Bandar Narkoba di Nagan Raya
Polisi Kembali Ringkus Seorang Petani Jadi Bandar Narkoba di Nagan Raya.(iNews/ Afsah).

Kini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyidikan lebih lanjut, dan Pelaku AI di jerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut