get app
inews
Aa Read Next : 6 Orang Korban Mobil Masuk Jurang di Beutong Ateuh Dilarikan ke RSUD Datu Beru Takengon

Polisi Tangkap 2 Pemerkosa Gadis di Nagan Raya, Seorang Pelaku Diringkus saat Berobat ke Rumah Sakit

Senin, 04 September 2023 | 07:29 WIB
header img
2 Pemerkosa Gadis di Nagan Raya Ditangkap, 1 Diringkus saat Berobat ke Rumah Sakit (Foto: Ilustrasi/Ist)

NAGAN RAYA, iNewsPortalAceh.id - Dua pria terduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis 17 tahun di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ditangkap.

Salah satu pelaku ditangkap saat berobat ke rumah sakit.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud dilansir dari portal resmi Polri, Senin (4/9/2023).

Ada pun identitas tersangka masing-masing berinisial MI (20) dan RS (57), warga Kabupaten Nagan Raya.

Machfud menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan tersebut terjadi, setelah tersangka berinisial MI menjemput korban di Kabupaten Aceh Barat, dengan menggunakan mobil Honda Jazz warna merah.

Kemudian tersangka MI membawa korban ke pinggir sungai di kawasan Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Di lokasi tersebut, korban dikecik dan diperkosa.

“Tersangka MI memaksa korban dengan cara mencekik leher korban, dan memegang tangan korban dengan kondisi terpaksa,” ujarnya.

Setelah puas melakukan aksinya, tersangka MI menyerahkan korban kepada tersangka RS. Pelaku RS pun kembali melecehkan korban.

Beruntung korban yang berteriak lalu kabur ke salah satu rumah warga untuk meminta pertolongan.

Korban juga sempat menelepon keluarganya di Aceh Barat dijemput.

Setelah membuat pengaduan di kepolisian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut