Viral Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, 58 Pegawai KKR Aceh Kembalikan Uang
Kamis, 07 September 2023 | 16:56 WIB
"Kita usulkan untuk penghitungan kerugian negara dari inspektorat dari kerugian negara tersebut. Secara umum ini kurang lebih Rp250 jutaan ya. Jadi memang ini perjalanan dinas fiktif ya," katanya.
Editor : Jamaluddin