LANGSA, iNewsPortalAceh.id - Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan seorang remaja putri berusia 16 tahun yang mencuri handphone (HP) milik keluarga pasien di RS Cut Nyak Dhien (RSCND) Langsa, Aceh.
Pelaku bahkan sudah kabur ke Stabat, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH mengatakan, pelaku merupakan anak putus sekolah. Dia tercatat sebagai warga Kabupaten Abdya.Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (7/10/2023).
Adapun dua HP yang dicuri yakni iPhone 13 Pro Max dan Redmi Note 12 Pro. Dua HP tersebut ditaksir senilai Rp18 juta.
Saat itu, korban yang tersadar bahwa handphone tidak ada langsung melaporkan ke Polsek Langsa Barat.
Selanjutnya, Kapolsek bersama anggota Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan pulbaket awal perihal tindak pidana itu ke RSU Cut Nyak Dhien.
Data awal didapati bahwa korban yang sedang merawat anaknya di RSU Cut Nyak Dhien Langsa, waktu itu meletakkan handphonenya di dalam ruangan.
Petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku merupakan remaja perempuan. Waktu itu didapatkan informasi terduga pelaku sedang melarikan diri ke Sumut dan baru memasuki wilayah Stabat.
Guna mengantisipasi buruannya akan kabur jauh, Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza segera melakukan koordinasi dengan Polsek Stabat.
Editor : Jamaluddin