WASHINGTON, iNewsPortalAceh.id - Serangan brutal tentara Zionis Israel ke kamp pengungsian Jabalia yang padat penghuni di Jalur Gaza pada Rabu lalu menewaskan lebih dari 100 orang.
Amerika Serikat (AS) membela Israel dengan menyatakan tak bisa membenarkan atau menyalahkan serangan itu meski banyak warga sipil yang menjadi korban.
Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby mengatakan, pihaknya tak dalam posisi membenarkan atau menyalahkan Israel atas serangan tersebut.
"Saya tidak dalam posisi untuk mengatakan itu benar atau tidak. Seperti saya sampaikan, ini sebenarnya pertanyaan untuk Pasukan Pertahanan Israel (IDF). Ini adalah operasi mereka dan hanya mereka yang bisa menyampaikan keputusan penargetan terkait cara mereka melakukan operasi,” kata Kirby, saat ditanya wartawan di Gedung Putih, dikutip dari Anadolu, Jumat (3/11/2023).
Dia menambahkan, AS hanya memastikan Israel memiliki peralatan dan kemampuan untuk berperang melawan Hamas. Hal lain adalah berbagi perspektif dan pelajaran mengenai ilmu peperangan.
"Pada saat yang sama, karena Anda bisa melakukan keduanya, kami akan memastikan bahwa kami melakukan segala yang kami bisa untuk membantu mereka meminimalkan korban sipil serta mendapatkan bantuan kemanusiaan," tuturnya.
Kirby lalu ditanya lagi soal tanggung jawab AS dalam penargetan warga sipil dalam serangan Israel karena menggunakan senjata atau amunisi buatan Negeri Paman Sam.
“Kami tidak membuat keputusan soal penargetan. Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang membuat keputusan," ujarnya.
Para ahli PBB pada Kamis kemarin mengatakan, serangan udara Israel di kamp pengungsi Jabaliya merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta kejahatan perang.
“Serangan udara Israel terhadap kompleks perumahan di kamp pengungsi Jabaliya adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan kejahatan perang,” kata sekelompok ahli, terdiri atas tujuh pelapor khusus PBB itu.
Mereka menegaskan, serangan terhadap kamp yang menampung warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, merupakan pelanggaran total terhadap aturan proporsionalitas dan perbedaan antara pasukan militer dan warga sipil.
Editor : Jamaluddin