get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pilkada 2024,Sat Samapta Polres Pidie Jaya Siapkan Kesiagaan Maksimal Melalui Latihan Dalmas

Terlalu, Oknum Keuchik di Aceh Timur Jadi DPO, Dugaan Penyelundupan 36 Etnis Rohingya

Kamis, 23 November 2023 | 15:42 WIB
header img
Keterangan Foto: Terlalu, Kades di Aceh Timur DPO Kasus Dugaan Penyelundupan 36 Etnis Rohingya (Foto: Dok Polres Aceh Timur)

“Dengan ancaman pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” katanya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut