Gawat, Kesal Diajak Berobat ODGJ Mengamuk Merusak Kantor Desa dan Puskesmas
Senin, 01 Januari 2024 | 14:15 WIB
"Kami akan melakukan upaya penanganan yang maksimal dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Kapolsek Marang Iptu Rahmania, Senin (1/1/2024).
Editor : Jamaluddin