get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Aceh Selatan Limpahkan Berkas Kasus Tindak Pidana Pengerusakan Ke Jaksa Penuntut Umum

Gawat, Kesal Diajak Berobat ODGJ Mengamuk Merusak Kantor Desa dan Puskesmas

Senin, 01 Januari 2024 | 14:15 WIB
header img
Keterangan Foto: Ilustrasi ODGJ Ngamuk Rusak Kantor Desa hingga Puskesmas di Maros, Diduga Kesal saat Diajak Berobat (Foto : Ist)

"Kami akan melakukan upaya penanganan yang maksimal dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Kapolsek Marang Iptu Rahmania, Senin (1/1/2024).

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut