Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Aceh Selatan Limpahkan Berkas Kasus Tindak Pidana Pengerusakan Ke Jaksa Penuntut Umum
Advertisement . Scroll to see content

Gawat, Kesal Diajak Berobat ODGJ Mengamuk Merusak Kantor Desa dan Puskesmas

Senin, 01 Januari 2024 | 14:15 WIB
  • author Saharuddin
Gawat, Kesal Diajak Berobat ODGJ Mengamuk Merusak Kantor Desa dan Puskesmas
Keterangan Foto: Ilustrasi ODGJ Ngamuk Rusak Kantor Desa hingga Puskesmas di Maros, Diduga Kesal saat Diajak Berobat (Foto : Ist)

"Kami akan melakukan upaya penanganan yang maksimal dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Kapolsek Marang Iptu Rahmania, Senin (1/1/2024).

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut