PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Dalam langkah pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan untuk menegaskan integritas personelnya, Polres Pidie Jaya menggelar Tes Urine Narkoba sebagai persiapan mengikuti Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) terhitung mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2024.
Pemeriksaan dilaksanakan di Mako Polres Pidie Jaya pada hari Rabu, 31 Januari 2024, dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Aipda Husna Saputri, Kasi Dokkes Polres Pidie Jaya, menjelaskan bahwa tes urine menggunakan alat Rapid Diagnostic test in 1 dengan jenis pemeriksaan MET (Sabu).
Tes ini menjadi syarat utama bagi personel yang akan mengikuti UKP, sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan Narkoba.
Dari total 18 sampel urine yang diperiksa, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada indikasi adanya zat Narkoba (NEGATIF).
Hasil negatif ini memberikan kepastian bahwa para personel yang akan mengikuti UKP pada tanggal tersebut bersih dari penggunaan Narkoba.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasi Humas Ipda Mustafa, menyampaikan apresiasi kepada personel atas kepatuhan dan integritas mereka dalam menjalani tes urine.
Hasil negatif ini mencerminkan komitmen Polres Pidie Jaya dalam menjaga kebersihan dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Keberhasilan tes urine ini menjadi bukti nyata dari upaya Polres Pidie Jaya dalam menjaga citra positif dan kualitas personelnya, serta menegaskan komitmennya terhadap pencegahan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kepolisian.
Editor : Jamaluddin