ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id-Polisi gelar rekonstruksi perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian oleh pasutri terhadap anak mereka yang masih balita.
Sebanyak 25 adegan diperagakan di 2 titik lokasi yang berbeda.
Sat reskrim Polres Aceh Singkil menggelar rekonstruksi perkara penganiayaan yang di lakukan oleh pasutri terhadap anak mereka yang masih balita hingga meninggal dunia.
Rekonstruksi dilakukan pada tempat kejadian perkara yaitu di rumah kedua tersangka di Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Sebanyak 21 adegan di peragakan di lokasi itu, mulai dari tersangka,S,yang merupakan ayah kandung korban memanggil korban meninggal dan kakak korban untuk turun ke lantai bawah, hingga korban anak laki - laki itu di rendam dalam genangan air oleh ayah kandungnya itu.
Reka adegan kemudian diperagakan oleh tersangka wanita yang merupakan ibu tiri korban tersangka juga merendam korban hingga meninggal.
Selain di rumah tersangka, reka adegan juga di lakukan di puskesmas singkil, saat tersangka wanita membawa korban meninggal ke puskesmas dengan dalih jatuh dari tangga.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto mengatakan rekonstruksi ini dilakukan agar penyidik mendapatkan gambaran utuh peristiwa yang terjadi.
Editor : Jamaluddin