Putusan Sidang Adjudikasi Bawaslu Pidie Jaya Perintahkan PPK dan KIP Agar Rekap Ulang di Bandar Baru
Rabu, 13 Maret 2024 | 16:33 WIB
Dengan telah memerintahkan PPK Kecamatan Bandar Baru dan KIP Pidie Jaya untuk melaksanakan pleno ulang hasil Pemilu khusus DPRK Pidie Jaya Dapil 3," Pungkasnya
"Sesuatu yang benar harus diperjuangkan, Kebenaran harus ditegakkan. dan mempertahankan hak mutlak, mengembalikan hasil yang sebenarnya,"Katakan statementnya.
Editor : Jamaluddin