get app
inews
Aa Text
Read Next : Babinsa Koramil 18 Tripa Gelar Posyandu Bagi Bayi balita dan Bumil Percepatan Penurunan Stunting

Putusan Sidang Adjudikasi Bawaslu Pidie Jaya Perintahkan PPK dan KIP Agar Rekap Ulang di Bandar Baru

Rabu, 13 Maret 2024 | 16:33 WIB
header img
Putusan Sidang Adjudikasi Bawaslu Pidie Jaya Perintahkan PPK dan KIP Gelar Rekap Ulang di Kecamatan Bandar Baru.(iNews / Jamalpangwa).

Dengan telah memerintahkan PPK Kecamatan Bandar Baru dan KIP Pidie Jaya untuk melaksanakan pleno ulang hasil Pemilu khusus DPRK Pidie Jaya Dapil 3," Pungkasnya

"Sesuatu yang benar harus diperjuangkan, Kebenaran harus ditegakkan. dan mempertahankan hak mutlak, mengembalikan hasil yang sebenarnya,"Katakan statementnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut