Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 8.000 Orang Bakal Padati Pidie Jaya, Bupati Sibral Malasyi Kebut Persiapan HUT RI ke-81
Advertisement . Scroll to see content

Putusan Sidang Adjudikasi Bawaslu Pidie Jaya Perintahkan PPK dan KIP Agar Rekap Ulang di Bandar Baru

Rabu, 13 Maret 2024 | 16:33 WIB
  • author Jamalpangwa
Putusan Sidang Adjudikasi Bawaslu Pidie Jaya Perintahkan PPK dan KIP Agar Rekap Ulang di Bandar Baru
Putusan Sidang Adjudikasi Bawaslu Pidie Jaya Perintahkan PPK dan KIP Gelar Rekap Ulang di Kecamatan Bandar Baru.(iNews / Jamalpangwa).

Dengan telah memerintahkan PPK Kecamatan Bandar Baru dan KIP Pidie Jaya untuk melaksanakan pleno ulang hasil Pemilu khusus DPRK Pidie Jaya Dapil 3," Pungkasnya

"Sesuatu yang benar harus diperjuangkan, Kebenaran harus ditegakkan. dan mempertahankan hak mutlak, mengembalikan hasil yang sebenarnya,"Katakan statementnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut