Polisi Tangkap 11 Pengedar Narkoba di Bireuen Aceh
Selasa, 19 Maret 2024 | 12:27 WIB
"tampa hal dan melawan hukum dengan motif untuk kebutuhan hidup sehari hari," imbuhnya.
Para tersangka di jerat dengan pasal 111 ayat 1 / pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Editor : Jamaluddin