get app
inews
Aa Read Next : BREAKING NEWS: Tiga Unit Rumah di Bener Meriah Ludes Terbakar

Bejat, Perkosa Anak Tiri Berulang Kali Pengusaha Rokok di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 April 2024 | 14:33 WIB
header img
Bejat, Perkosa Anak Tiri Berulang Kali Pengusaha Rokok di Aceh Tengah Ditangkap Polisi.(Dok Erwin).

Ia juga menerangkan perbuatan tercela itu dilakukan IH berulang kali di kediaman nya di Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

"Untuk pelaku kita jerat dengan Qanun Nomor 6 tahun 2014, tentang jarimah dengan ancaman hukuman maksimal 200 bulan penjara," tutup nya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut