ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam pengawasan dan pendampingan hukum terhadap 18 paket proyek pembangunan jalan di Aceh Barat.
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Dr Ir Kurdi, mengatakan 17 paket jalan yang masuk dalam pengawasan Kejari tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Alokasi Khusu (DAK) tahun 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan pemaparan atau ekspose pendampingan kegiatan 2024 bidang jalan sebanyak 18 Paket. Pendampingan kegiatan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN),” kata Kepala Dinas PUPR Aceh Barat,Dr Ir Kurdi, Kamis (18/4/2024).
Dr Kurdi menjelaskan, kolaborasi pendampingan ini merupakan tahun ketiga antara Dinas PUPR dengan Kejari Aceh Barat, dengan harapan kegiatan yg sudah berkontrak dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu dan mutu yang ada.
Adapun 17 paket jalan yang dilakukan pendampingan JPN tahun 2024 antara lain, lanjutan peningkatan jalan kawasan wisata Tugu Teuku Umar kawasan Batu Putih, pemeliharaan ruas Jalan Daud Dariah II (Pasar PBU Meulaboh), Peningkatan Jalan Lhok Bubon-Suak Pandan, Pedestrian Kawasan Wisata Tugu Teuku Umar kawasan Batu Putih, Peningkatan Jalan Tugu UTU-Korem, Peningkatan Jalan Blang Mee-Seuradeuk.
Kemudian peningkatan ruas Jalan Ie Sayang - Alue Keumuneng, Peningkatan ruas Jalan Pulo Teungoh- Jambak- Sikundo, Peningkatan ruas Jalan Ujong Beurasok - Leuhan, Pembangunan Ruas Jalan Pante Ceureumen, Pengaspalan Perkarangan di sekitar Diklat BKPSDM, Pembangunan Box Culvert pada Ruas Jalan Antong-Lango.
Lalu, pembangunan Jembatan Alue Tampak, Pembangunan Jembatan Lango- Lawet, Penanganan Long Segment Tugu UTU-Korem, Penanganan Long Segment Peunaga Cut Ujong- Alpen, Penanganan Long Segment Padang Jawa- Ranto Panjang dan Penanganan Long Segment Kuala Bhee- Pasi Lunak.
Editor : Jamaluddin