Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bebaskan Pasung Enam ODGJ di Aceh Barat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Empat Wanita Diduga Pelaku Pembakar Barak Koperasi di Aceh Barat

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 16:07 WIB
  • author Afsah
Polisi Amankan Empat Wanita Diduga Pelaku Pembakar Barak Koperasi di Aceh Barat
Polisi Amankan Empat Wanita Pembakar Barak Koperasi di Aceh Barat.(iNews / Afsah).

ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Satuan Reserse Polres Aceh Barat amankan empat wanita yang terduga pelaku pembakaran sebuah barak milik koperasi yang berada di Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Jum'at (16/08/2024).

Adapun keempat tersangka yang diamankan tersebut masing - masing berinisial H (55), AY (29), San (20) dan M (43) dan semuanya berasal dari Desa Tumarom, Kecamatan Woyla, Kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy, mengatakan keempat wanita tersebut diamankan karena diduga dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan dengan sengaja secara bersama - sama melakukan pengerusakan terhadap barang.

"Mereka kita amankan sesuai laporan polisi Nomor : LP /B/78/VII/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH tanggal 13 juli 2024 karena diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran sebuah barak koperasi," kata Fachmi.

Selain mengamankan empat terduga pelaku, kata Fachmi pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian diantaranya tiga buah kayu bulat yang di gunakan untuk pengrusakan serta 2 buah botol bekas minuman kemasan yang diduga berisi BBM.

Ke empat pelaku sekarang sudah berada di rutan Polres Aceh Barat guna Penyidikan lebih lanjut, sedangkan salah seorang terduga lainnya berinisial R (38 ), sejauh ini tidak dilakukan penahanan karena dinyatakan positif hamil berdasarkan hasil pemeriksaan secara medis.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut