Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ringkus Pengedar Sabu Seberat 600 Gram di Nagan Raya Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus 5 Pencuri Besi Milik PLTU Nagan Raya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:54 WIB
  • author Afsah
Polisi Ringkus 5 Pencuri Besi Milik PLTU Nagan Raya
Polisi Ringkus 5 Pencuri Besi Milik PLTU Nagan Raya.(iNews / Afsah).

"Pelaku dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," pungkasnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut