Tanggapi Surat Edaran Bupati, Satpol-PP Pidie Jaya Gelar Razia Bagi Para ASN Nongkrong di Warkop
Kamis, 10 April 2025 | 10:26 WIB

"Setiap ASN harus masuk ke dalam kantor pukul 08.00 WIB istirahatnya pada jam 12.30 WIB, masuk kembali pada 13.00 WIB sampai nanti pukul 16.45 WIB itu sangat kami tekankan agar memaksimalkan jam kerja di kantor." Tegas Hazaini.
Editor : Jamaluddin