get app
inews
Aa Text
Read Next : Main Judi Online di Warung Kopi, 19 Orang Dicokok Satreskrim Polresta Banda Aceh

Tanggapi Surat Edaran Bupati, Satpol-PP Pidie Jaya Gelar Razia Bagi Para ASN Nongkrong di Warkop

Kamis, 10 April 2025 | 10:26 WIB
header img
Menanggapi Surat Edaran Bupati, Satpol-PP Pidie Jaya Lakukan Razia Bagi Para ASN yang Nongkrong di Warkop.(Dok Ist).

"Setiap ASN harus masuk ke dalam kantor pukul 08.00 WIB istirahatnya pada jam 12.30 WIB, masuk kembali pada 13.00 WIB sampai nanti pukul 16.45 WIB itu sangat kami tekankan agar memaksimalkan jam kerja di kantor." Tegas Hazaini.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut