Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Traffic Light Mati di Simpang Layang Meureudu, Polisi Temukan Gangguan Panel Kelistrikan
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Asyik Main Judi Online Slot di Warkop, 2 Pemuda Meureudu di Ciduk Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:18 WIB
  • author Jamalpangwa
Diduga Asyik Main Judi Online Slot di Warkop, 2 Pemuda Meureudu di Ciduk Polisi
Diduga Asyik Main Judi Online Slot di Warkop, 2 Pemuda Meureudu di Ciduk Polisi.(Dok Ist).

Mereka dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur larangan terhadap perbuatan maisir (perjudian), dengan ancaman hukuman cambuk, denda, atau penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan praktik-praktik perjudian di wilayahnya, guna menjaga ketertiban dan moralitas lingkungan.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut