get app
inews
Aa Text
Read Next : Main Judi Online, Lima Warga di Aceh Barat Jalani Hukuman Cambuk

Diduga Asyik Main Judi Online Slot di Warkop, 2 Pemuda Meureudu di Ciduk Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:18 WIB
header img
Diduga Asyik Main Judi Online Slot di Warkop, 2 Pemuda Meureudu di Ciduk Polisi.(Dok Ist).

Mereka dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur larangan terhadap perbuatan maisir (perjudian), dengan ancaman hukuman cambuk, denda, atau penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan praktik-praktik perjudian di wilayahnya, guna menjaga ketertiban dan moralitas lingkungan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut