HRD : Apapun Akan Kita Lakukan untuk Mengembalikan 4 Pulau itu ke Provinsi Aceh

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Anggota komisi 5 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) asal Aceh, H. Ruslan Daud (HRD) buka suara Terkait polemik 4 pulau di Provinsi Aceh yang masuk wilayah Sumatera Utara, Kamis (12/06/2025).
Hal ini disampaikannya disela-sela kegiatannya saat berkunjung ke Kabupaten Pidie Jaya untuk melihat berbagai pokus pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten tersebut.
Pada iNewsPortalAceh.id, ia menjelaskan telah membuat satu kunjungan ke lokasi pulau yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
"Kami sudah melakukan kunjungan ke lapangan, secara menyeluruh kami evaluasi memang itu milik Provinsi Aceh, tidak ada khilafiyah, tetapi dalam hal ini mungkin pemerintah pusat ada kesalahan, makanya kami memohon kepada pemerintah pusat untuk dapat mengembalikan 4 pulau itu ke Provinsi Aceh," kata HRD.
Saat ditanya tentang sikap DPR RI dalam polemik tersebut, HRD menyampaikan apapun akan dilakukannya untuk dapat mengembalikan 4 pulau tersebut kepada Provinsi Aceh.
"Apapun akan kami lakukan untuk dapat mengembalikan 4 pulau itu kembali ke Provinsi Aceh." Tegas beliau.
Editor : Jamaluddin