Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HRD Pantau Titik Lokasi Rencana Pembangunan Jalan Dua Jalur di Pidie Jaya Aceh
Advertisement . Scroll to see content

HRD : Apapun Akan Kita Lakukan untuk Mengembalikan 4 Pulau itu ke Provinsi Aceh

Kamis, 12 Juni 2025 | 14:55 WIB
  • author Diky Mahrezeki, Jamalpangwa
HRD : Apapun Akan Kita Lakukan untuk Mengembalikan 4 Pulau itu ke Provinsi Aceh
HRD : Apapun Akan Kita Lakukan untuk Mengembalikan 4 Pulau itu ke Provinsi Aceh.(iNews / Jamalpangwa).

Sebelumnya, kementrian dalam negeri menetapkan bahwa pulau yang menjadi polemik yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut