get app
inews
Aa Text
Read Next : MAHAGAPA Soroti Lemahnya Pengawasan KPH Wilayah II Aceh Tengah atas Penebangan Liar di Bur Kelieten

Cangkul Padang Dilarang Menangkap Ikan, Reklamasi Bebas Menangkap Ruang

Selasa, 29 Juli 2025 | 22:49 WIB
header img
Cangkul Padang Dilarang Menangkap Ikan, Reklamasi Bebas Menangkap Ruang. Foto News Yusriadi.

“Mudah-mudahan dengan Perpres tersebut, persoalan pelestarian Danau Laut Tawar bisa dijawab,” ujarnya saat meninjau proses penertiban pada 15 Juli 2025 lalu.

Namun demikian, hingga kini belum ada informasi resmi dari pemda terkait kejelasan kapan dan bagaimana langkah penertiban terhadap reklamasi akan dilakukan.

Ketiadaan tindakan konkret membuat kecurigaan di masyarakat kian kuat, bahwa penegakan hukum hanya menyasar masyarakat kecil.

“Kalau memang mau jaga danau, jangan pilih-pilih. Kami masyarakat kecil mau patuh, tapi yang melakukan reklamasi jangan kebal hukum,” tegas Aramiko.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut