Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MAHAGAPA Soroti Lemahnya Pengawasan KPH Wilayah II Aceh Tengah atas Penebangan Liar di Bur Kelieten
Advertisement . Scroll to see content

Cangkul Padang Dilarang Menangkap Ikan, Reklamasi Bebas Menangkap Ruang

Selasa, 29 Juli 2025 | 22:49 WIB
  • author Yusriadi Yusuf
Cangkul Padang Dilarang Menangkap Ikan, Reklamasi Bebas Menangkap Ruang
Cangkul Padang Dilarang Menangkap Ikan, Reklamasi Bebas Menangkap Ruang. Foto News Yusriadi.

“Mudah-mudahan dengan Perpres tersebut, persoalan pelestarian Danau Laut Tawar bisa dijawab,” ujarnya saat meninjau proses penertiban pada 15 Juli 2025 lalu.

Namun demikian, hingga kini belum ada informasi resmi dari pemda terkait kejelasan kapan dan bagaimana langkah penertiban terhadap reklamasi akan dilakukan.

Ketiadaan tindakan konkret membuat kecurigaan di masyarakat kian kuat, bahwa penegakan hukum hanya menyasar masyarakat kecil.

“Kalau memang mau jaga danau, jangan pilih-pilih. Kami masyarakat kecil mau patuh, tapi yang melakukan reklamasi jangan kebal hukum,” tegas Aramiko.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut