Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gaji Pegawai Paruh Waktu dan Aparatur Tersendat, Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Belum Terserap
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Unggahan Lembar Dokumen LHKPN Tersebar Jadi Bungkus Bawang, KPK Bilang Begini

Kamis, 18 September 2025 | 14:27 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Viral! Unggahan Lembar Dokumen LHKPN Tersebar Jadi Bungkus Bawang, KPK Bilang Begini
Dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tersebar di media sosial/(Foto: Istimewa)

"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (18/9/2025).

Budi menjelaskan bahwa prosedur pelaporan LHKPN dilakukan masing-masing pejabat negara secara mandiri. Selanjutnya, data tersebut dikirimkan ke KPK.

"Nah, kemungkinan besar dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN. Namun, dokumen tersebut bisa diunduh dan dicetak oleh pihak pelapor," tandas Budi.

KPK pun mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap dokumen serupa. Hal ini karena dokumen tersebut berisi informasi pribadi yang dapat disalahgunakan oleh pihak lain.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut