DPO Kasus Migas Ditangkap Tim Tabur Kejari Aceh Selatan, Sempat Buron Empat Pekan
Senin, 03 Agustus 2026 | 18:25 WIB
Selanjutnya, Jaksa Eksekutor mengeksekusi terpidana ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan untuk menjalani pidana sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Editor : Jamaluddin