Polres Aceh Selatan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, 640 Liter Diamankan
Mobil tersebut dikemudikan KL. Berdasarkan pemeriksaan awal, pria berusia 46 tahun itu diketahui baru mengisi sekitar 74 liter solar di SPBU PT Fajarna Sabe, Kecamatan Labuhanhaji, menggunakan tangki minyak yang disebut telah dimodifikasi.
Dari pemeriksaan awal, KL diduga hendak menjual kembali solar tersebut kepada pihak PT BHS yang berlokasi di Dusun Alue Trieng Gadeng, Gampong Kaye Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi penyimpanan BBM pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan 20 jerigen berisi solar dengan perkiraan volume 32 liter per jerigen. Total BBM yang ditemukan diperkirakan mencapai 640 liter.
Petugas juga mengamankan satu unit mobil Kia Travello berwarna silver metalik dengan nomor polisi BL 1315 JW. Kendaraan tersebut, berdasarkan keterangan terduga, turut digunakan untuk mengangkut solar.
Editor: Jamaluddin