Polres Aceh Selatan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, 640 Liter Diamankan
Dari pengungkapan perkara itu, polisi menyita 20 jerigen solar, dua unit mobil Kia Travello, dua lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK), satu unit telepon genggam Oppo A16 berwarna hitam, serta dua kartu MyPertamina.
KL beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami perkara tersebut dan melengkapi berkas penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi menegaskan, kepolisian akan terus menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami berkomitmen menindak setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sehingga penyalurannya harus tepat sasaran,” kata Bagus dalam keterangannya.
Editor: Jamaluddin