ACEH BARAT, iNews.id - Guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Polres Aceh Barat bersama instansi terkait melakukan pemasangan stiker, spanduk imbauan disejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (03/09/2022).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah tentang aturan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan penyesuaian harga BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K, M.Si mengatakan pemasangan stiker, spanduk dan memploting personel pada setiap SPBU ini guna mengantisipasi penyalahgunaan dari pihak yang ingin mengambil kesempatan dari kenaikan BBM bersubsidi dan juga agar penggunaannya tepat sasaran serta maksimal.
"Selain pemasangan stiker dan spanduk pihaknya juga menyiapkan personel pengamanan pada sejumlah SPBU yang ada di Aceh Barat, yang nantinya akan memberikan pengamanan dan memonitor pada sejumlah SPBU yang melayani masyarakat," kata AKBP Pandji Santoso.
AKBP Pandji menambahkan pemasangan imbuan ini juga merupakan arahan dan atensi dari Polda Aceh, termasuk menurunkan sejumlah personel guna memonitor dan mengamankan SPBU di Kabupaten Aceh Barat.
"Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Aceh Barat," tutup Kapolres AKBP Pandji.
Dari pantauan Inews.Id stiker dan spanduk yang di pasang pihak Kepolisian Aceh Barat ini bertuliskan.
"Jenis Jenis Kendraan yang Boleh Menggunakan BBM Partalite dan Solar". Dan masyarakatpun diminta jika mengetahui adanya penyimpangan distrubsi Partalite dan Solar di SPBU segara melaporkan ke pihak kepolisian.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait