Tersandung Perkara Narkotika, Empat Orang di Aceh Singkil Dibekuk Polisi

Suparman Munthe
Tersandung Perkara Narkotika, Empat Orang di Aceh Singkil di Bekuk Polisi.(iNews/ Suparman Munthe).

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu dan satu orang pengedar beserta barang bukti kini telah diamanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang telah kami amankan satu buah kaca pirex yang didalamnya berisikan sabu, satu buah alat hisap berupa bong dan empat unit handphone yang digunakan pada saat transaksi,” tambah Kasat Resnarkoba.

Keempat pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu tersebut antara lain AS (33), DM (31), SW (35) dan AK (33) yang merupakan sebagai pengedar.

“Kami akan terus bekerja maksimal untuk memberantas penyalahgunaan narkoba terutama di wilayah Aceh Singkil, maka dari itu kami juga mengharap kerjasama dari masyarakat bilamana melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika silahkan beri informasi kepada kami,” tutup Iptu Mahdian Siregar.

Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network