Muncikari hingga PSK Bertarif Rp2 Juta dan 6 Wanita Muda di Aceh Ditangkap

Syukri Syarifuddin
Keterangan Foto:Nekat Jadi Muncikari hingga PSK Bertarif Rp2 Juta, 6 Wanita Muda di Aceh Ditangkap (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin).

Mereka dijerat dengan pasal 33 ayat 3 pasal 25 dan 23 ayat 2 Qanun Nomor 6 tahun 2013 tentang Qanun Jinayah.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network