PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id- Usut dugaan penyimpangan pengunaan dana bos, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya melakukan penggeledahan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bandar Dua, Rabu 13 September 2023.
Kejari Pidie Jaya melalui Kasi Intelijen Hafrizal, S.H.,M.H melalui press rilisnya menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeladahan SMPN 1 Bandar Dua.
"Dalam pelaksanaan kegiatan penyidikan tindak pidana Korupsi dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional Sekolah (bos)," ujarnya.
Menurut Hafrizal Pengeledahan tersebut di SMPN 1 Bandar Dua untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan penyimpangan dana bos pada tahun anggaran 2019 sampai 2022.
Pengeledahan itu di lakukan pada hari Rabu 13 september 2023, bertempat di SMPN 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.
Kegiatan penggeledahan dalam pelaksanaan kegiatan penyidikan tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS.
Bahwa dalam kegiatan penggeledahan tersebut tim penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya telah melakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (bos) pada SMPN 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya tahun anggaran 2019 s.d 2022.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait