MEDAN, iNewsPortalAceh.id - Aksi penyelundupan sabu berhasil digagalkan petugas di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Minggu (29/10/2023).
Mirisnya, pelaku penyelundupan sabu tersebut, seorang pelajar berinisial RM (17). RM yang merupakan pelajar asal Aceh tersebut, tertangkap saat membawa 2 kg sabu.
Untuk mengelabuhi petugas, sabu tersebut dikemas dalam 12 bungkus plastik. Rencananya, sabu itu akan dibawa RM ke Lombok, NTB.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan pelaku penyelundupan sabu tersebut.
Hadi mengatakan, RM ditangkap bersama seorang tersangka berinisial MF alias Fahzir (24), yang juga warga Aceh.
"Kedua pelaku penyelundupan sabu tersebut, ditangkap saat hendak melakukan pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu, dengan tujuan Lombok, NTB," kata Hadi, Selasa (31/10/2023).
Hadi mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku penyelundupan sabu itu berawal dari kecurigaan petugas keamanan penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, terhadap barang bawaan tersangka Fahzir saat melintasi pemeriksaan X-ray.
Setelah diperiksa, dari koper Fahzir ditemukan 12 bungkusan berisi 2.036,5 gram sabu.
Dari tersangka Fahzir, petugas Avsec dan polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RM.
"Keduanya saat diinterogasi mengakui akan melakukan pengiriman sabu dari Aceh, ke Lombok, NTB, melalui Bandara Internasional Kualanamu. Saat ini keduanya sudah kita tahan," tegas Hadi.
Hadi mengaku, masih melakukan pengembangan penyelidikan atas penangkapan pelaku penyelundupan sabu itu.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait