PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, akhirnya sepakat dengan Pemerintah Kabupaten setempat terkait dana anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp25,5 miliar.
Dimana sebelumnya Komisi Independen Pemilihan Pidie Jaya telah mengusulkan sebesar Rp31,5 miliar.
Sementara itu Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar mengatakan setelah beberapa kali dilakukan pembahasan dengan pihak pemerintah daerah mengenai jumlah kebutuhan anggaran Pilkada Pidie Jaya tahun 2024 akhirnya kemarin kesepakat itu tercapai.
“Dana hibah pilkada 2024, akhirnya kita sepakati sebesar Rp25,5 miliar dari Rp31,5 miliar yang diusulkan,” kata Iskandar pada Jum’at, 24 November 2023.
Kesepakat itu, katanya ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh kedua pihak di ruang kerja sekretaris Daerah Pidie Jaya pada Kamis, 23 November 2023.
“Dana hibah akan kita terima secara dua tahap, pertama 14 hari setelah penandatangan naskah NPHD dan selanjutnya tahap ke dua pada tahun 2024 mendatang,” ucapnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait