Ketiga pria yang diduga telah melakukan penyalah gunaan Narkoba tersebut karena tidak memiliki izin untuk menyimpan dan menguasai Narkotika saat ini telah diamankan di Polres Aceh Selatan beserta barang bukti yang berkaitan dengan kasus Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
