Polisi di Pidie Jaya Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan Restorative Justice

Jamalpangwa
Polisi di Pidie Jaya Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan Restorative Justice.(Dok Ist).

Selain itu, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, S.H, S.I.K,M.Si, memberikan apresiasi kepada Kapolsek Bandar Baru, Ipda Rifky, S.H., atas penyelesaian positif melalui pendekatan Restorative Justice.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network