Polisi di Pidie Jaya Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan Restorative Justice
Selain itu, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, S.H, S.I.K,M.Si, memberikan apresiasi kepada Kapolsek Bandar Baru, Ipda Rifky, S.H., atas penyelesaian positif melalui pendekatan Restorative Justice.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait